Topic Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan kepada Koperasi Kab Kediri (Sesi 1)Gadai BPJS Ketenagakerjaan di Pegadaian Gadai BPJS Ketenagakerjaan di Pegadaian - Bagi para karyawan dengan penghasilan pas-pasan, tentu menginginkan adanya modal tambahan untuk usaha atau sekedar memenuhi kebutuhan sehari-hari. Namun, apakah bisa Gadai BPJS Ketenagakerjaan di Pegadaian sebagai jaminannya? Simak penjelasannya di bawah ini. Baca Juga Rekomendasi Pinjaman Karyawan Jaminan Jamsostek Perlu diketahui bahwa semua masyarakat tidak dapat menggadaikan BPJS ketenagakerjaannya ke pegadaian, terlebih untuk tujuan pinjaman dana. Para pelanggan BPJS hanya dapat mengikuti program-program yang diarahkan pada fokus tertentu saja, seperti kepemilikan properti. Barang - Barang yang Bisa Dijadikan Jaminan di Pegadaian Meskipun demikian, pegadaian memberikan beberapa alternatif barang yang bisa digunakan untuk mengakses pinjaman modal. Anda bisa menggunakan opsi tersebut jika dirasa memenuhi kriteria. Berikut adalah daftar barangnya. 1. Emas - Barang yang Bisa Digadaikan di Pegadaian Barang pertama yang bisa digunakan sebagai jaminan peminjaman yaitu emas. Semua pelanggan dapat menggunakan emas dalam bentuk apapun tanpa ada pengecualian. Yang harus diperhatikan adalah benda berharga itu asli, bukan imitasi atau KW. Emas - Barang yang Bisa Digadaikan di Pegadaian Jika Anda memiliki emas mini atau Antam, maka barang tersebut juga dapat digunakan sebagai jaminan di pegadaian. Calon peminjam cukup mendatangi kantor pegadaian untuk melakukan registrasi. Nominal yang bisa dicairkan juga mengikuti tingkat kemurnian serta berat dari emas itu sendiri. Semakin tinggi karatnya, maka pinjaman yang diperoleh tentu semakin besar. Begitu pula dengan berat emas tersebut. 2. Barang yang Bisa Digadaikan Surat Berharga Benda kedua yang bisa dijadikan sebagai jaminan di pegadaian yaitu surat berharga. Meski Anda tidak bisa gadai BPJS Ketenagakerjaan di Pegadaian, Anda masih bisa menggadaikan surat-surat berharga lainnya. Surat berharga tersebut bisa berupa BPKB kendaraan bermotor, sertifikat tanah, atau sertifikat rumah. Anda bebas menentukan mana yang sekiranya bisa mencukupi nominal pinjaman. Apabila Anda menginginkan pinjaman dana dalam jumlah besar, maka disarankan menggunakan sertifikat tanah atau bangunan. Namun, jika menghendaki modal yang ringan, maka bisa memilih BPKB kendaraan untuk jaminannya. Hal ini disesuaikan dengan tingkat berharganya benda tersebut. 3. Alat Elektronik Juga Merupakan Barang yang Bisa Digadaikan Benda nomor 3 yang diperbolehkan oleh pegadaian sebagai jaminan adalah alat-alat elektronik. Alat elektronik yang dimaksud tentunya memiliki nilai jual menengah ke atas, seperti kulkas, televisi, mesin cuci, komputer, atau smartphone. Jumlah pinjaman yang akan diperoleh juga menyesuaikan dengan nilai aset yang digadaikan. Misalnya pinjaman Rp 1-5 juta untuk handphone, Rp 1-25 juta untuk komputer, atau Rp 1-7 juta untuk televisi. Semua dihitung berdasarkan nilai pasaran saat itu jika diuangkan. 4. Benda Berharga Lainnya Apabila Anda tidak memiliki ketiga barang di atas, jangan khawatir karena masih ada alternatif terakhir. Semua benda berharga juga bisa dijadikan sebagai jaminan dengan syarat memiliki nilai jual yang memenuhi kriteria pasaran. Kendaraan bermotor merupakan barang yang bisa digadaikan Beberapa contoh benda berharga yang bisa dijadikan sebagai jaminan yaitu sound system, kendaraan bermotor, alat berat, atau kendaraan bermesin. Pastikan semua barang tersebut memiliki surat keterangan jika ada. Surat tersebut menjadi salah satu bukti kepemilikan serta nilai aset. Baca Juga Gadai Sertifikat Rumah Bukan Atas Nama Sendiri Bagaimana Caranya? Alternatif Pinjaman Modal Dengan BPJS Ketenagakerjaan Meski tidak bisa gadai BPJS Ketenagakerjaan di pegadaian, ada alternatif yang bisa Anda gunakan. Anda dapat mengajukan pinjaman dana ke koperasi simpan pinjam dengan jaminan kartu BPJS Ketenagakerjaan yang dimiliki. Tidak bisa gadai BPJS Ketenagakerjaan di Pegadaian? Beberapa koperasi adalah alternatifnya Cara ini sering dilakukan oleh karyawan dengan kebutuhan hidup tinggi serta penghasilan UMR. Beberapa koperasi simpan pinjam yang mendukung jaminan BPJS Ketenagakerjaan di antaranya adalah KSP Nasari, Koperasi Graha Gemilang Indonesia, Kopkar BKS PPM, dan Koperasi Makmur Mandiri. Ada banyak jalan menuju Rhoma. Setidaknya itulah peribahasa yang dapat menggambarkan bahwasannya sumber pinjaman modal tidak hanya dari pegadaian saja. Bahkan, dengan syarat dan ketentuan yang sama, Anda justru bisa mendapatkan pinjaman dana segar dari berbagai sumber. Penutup - Gadai BPJS Ketenagakerjaan di Pegadaian Itulah tadi uraian singkat mengenai gadai BPJS Ketenagakerjaan di pegadaian. Memang sejatinya Anda tidak bisa menggadaikan kartu BPJS Anda di pegadaian untuk mendapatkan pinjaman sejumlah uang. Namun, tetap ada lembaga keuangan lain yang menerimanya sebagai jaminan pinjaman. Lembaga-lembaga tersebut sesuai yang sudah dijelaskan pada artikel di atas. Jika Anda masih ingin melakukan pinjaman di pegadaian, Anda bisa memakai alternatif barang untuk dijadikan barang gadaian. Seperti emas, surat berharga, barang elektronik, dan benda-benda berharga lainnya.
ILUSTRASI. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dan Direktur Utama BPJamsostek Agus Susanto, melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Bidang Koperasi dan UMKM, Rabu 4/11. Reporter Lidya Yuniartha Editor Khomarul Hidayat KETENAGAKERJAAN - JAKARTA. BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Koperasi dan UMKM menandatangani nota kesepahaman tentang pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di bidang koperasi, usaha mikro kecil menengah UMKM. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki berharap, melalui kerja sama ini maka pekerja di sektor UMKM dan koperasi bisa terlindungi oleh jaminan sosial. "Saya kira kerja sama ini kita harapkan memang bisa mempercepat mendorong transformasi koperasi dan UMKM dari yang informal menjadi formal, karena kita lihat kerja sama ini penting untuk memberikan perlindungan sosial bagi pekerja di UMKM dan di koperasi," ujar Teten, Rabu 4/11. Baca Juga Pembahasan RPP UU Cipta Kerja klaster UMKM dan Koperasi capai 85% Menurut Teten, saat ini terdapat 97% tenaga kerja yang terserap oleh UMKM dan koperasi. Namun, sebagian besar tenaga kerja masih memiliki hubungan informal. Dia pun menyebut, berdasarkan data BPS, baru 8,1% koperasi yang mendaftar ke BPJS Ketenagakerjaan. Jumlah tersebut sebesar koperasi, sementara pekerja yang terdaftar sebesar atau setara 55% dari total keseluruhan anggota koperasi. "Saya kira dengan kerja sama ini kita ingin semakin banyak persentase jumlah koperasi yang menjadi peserta [BPJS Ketenagakerjaan]," ujar Teten. Menurutnya, pelaku UMKM yang jumlahnya besar, atau sekitar 64 juta pelaku usaha, perlu didorong untuk berkoperasi. Dengan begitu, akan lebih mudah untuk mendorong kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan "Ini yang saya kira menjadi penting, karena mungkin nanti anggota akan ikut bayar kan bisa mendapatkan layanan ini," ujarnya. Menurutnya, harus ada pula upaya dan kemudahan yang diberikan kepada pelaku usaha UMKM untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dia juga mengatakan akan mencari pendekatan, salah satunya melibatkan kepala dinas di daerah untuk mendorong para koperasi dan UMKM dan untuk melindungi para pekerjanya lewat kepesertaannya di Ketenagakerjaan. Lebih lanjut Teten mengatakan, melalui UU Cipta Kerja dimungkinkan terjadinya transformasi dari informal ke formal lewat kemudahan pendaftaran usaha lewat hanya NIB, OSS, bahkan ada juga subsidi untuk kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan. “Ini akan mempercepat proses transformasi dan modernisasi koperasi dan UMKM sehingga semua pekerja baik di formal maupun informal sudah bisa terlindungi,” katanya. Teten juga berharap kerjasama tersebut bisa memberikan manfaat bagi pelaku UMKM dan koperasi. Terlebih, pihaknya mendapatkan penugasan khusus dari Presiden agar mendorong UMKM yang eksisting sebagai 99% pelaku usaha Indonesia di bawah UU Cipta Kerja bisa menyerap tenaga kerja yang lebih besar. Selanjutnya Pembahasan aturan turunan UU Cipta Kerja klaster UMKM dan Koperasi selesai bulan ini Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News DONASI, Dapat Voucer Gratis! Dukungan Anda akan menambah semangat kami untuk menyajikan artikel-artikel yang berkualitas dan bermanfaat. Sebagai ungkapan terimakasih atas perhatian Anda, tersedia voucer gratis senilai donasi yang bisa digunakan berbelanja di KONTAN Store. Tag Jaminan Sosial Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Bpjs BPJS Ketenagakerjaan Kementerian Koperasi dan UKM Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah UKM
Ilustrasikartu BPJS Ketenagakerjaan (sumber: tekno.esportsku.com) Ketentuan Peserta BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan wajib diikuti oleh setiap perusahaan (BUMN, join venture, PMA), yayasan, koperasi, perusahaan perorangan yang mempekerjakan tenaga kerja paling sedikit 10 orang atau membayar upah per bulan paling sedikit Rp1.000.00 atau lebih.Adapunsyarat dan ketentuan yang berlaku untuk pinjaman Bank Mandiri dengan Jaminan Kartu jamsostek, antara lain: Telah menjadi anggota BPJS minimal selama satu tahun. Penghasilan maksimal Sebesar Rp 4.000.000 (khusus bagi karyawan yang mengajukan KPR subsidi) Belum memiliki rumah. Warga negara Indonesia berusia minimal 21 tahun.Bankyang bisa memberikan pinjaman dana jaminan KTP dan KK. Sesungguhnya mengajukan pinjam uang di bank tidak selalu sulit jika anda dapat memahami aturan mainnya, khususnya bank - bank syariah. 2 bank berikut ini mungkin dapat menjadi solusi terbaik dan tentunya akan menyelamatkan anda dari jeratan rentenir hanya untuk memperoleh pinjaman
Jadiuntuk mendapatkan manfaat pensiun saat ini, tidak perlu harus menjadi pegawai negeri/ASN/TNI/Polri, non-ASN
cfhuxAX.